Senin, 16 Mei 2011

Malaysia Berutang Emas pada Pagaruyung Rp.350 Triliun

PADANG - SINGGALANG Malaysia dikabarkan berhutang emas kepada Kerajaan
Pagaruyung dari 1955 hingga saat ini. Bila dikonversi dengan kurs saat ini,
jaminan utang tersebut senilai Rp350 triliun (RM125 miliar).
Upaya penukaran ringgit (1 RM = Rp2.800) ini heboh, karena diduga melibatkan
pejabat tinggi Malaysia dan Indonesia, bahkan ada fee 15 persen. Namun upaya
repatriasi ini belum kunjung berhasil.
Dikutip dari Surat Kabar Kontan, edisi Minggu, 2 Mei 2011, seorang WNI,
E.Suharto menyebutkan adanya dokumen resmi tentang perjanjian
Malaysia-Indonesia tentang peminjaman emas oleh Malaysia ke Indonesia.
"Dokumen itu disimpan di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Dan
salinannya tersimpan di sebuah bank di Swiss," ujarnya.
Ahli waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib yang dikontak tadi malam
sama-sekali tidak mengenal nama E. Suharto. "Saya tidak kenal, apa itu nama
asli atau samaran," kata dia.
Raudha juga belum tahu soal Malaysia meminjam uang pada Pagaruyung. Namun,
ikatan kekeluargaan antara Pagaruyung dan Malaysia, terutama Kerajaan Negeri
Sembilan memang erat.
Menurut Raudha ia belum tahu soal pinjaman itu. Yang ia tahu banyak orang
mengaku sebagai ahli waris Pagaruyung. "Setelah ini mungkin akan semakin
banyak yang mengaku," kata dia.
Ia meminta agar fakta dan data soal pinjam-meminjam antara Malaysia dan
Pagaruyung itu, diungkap dengan jelas, tidak ngambang.
"Pertanyaannya sekarang apa bisa ditelusuri?" Tanya Raudha pula.
Bagi dia, harus dicari kebenaran dari segala hal dan segala lini.Raudha
memamg belum pernah mendengar soal kasus Malaysia tersebut. Namun ia pernah
menerima cerita tentang harta Pagaruyung di Arab Saudi. "Tiap tahun kami
menerima kurma terbaik dari Taif," kata dia. Itu pertanda putih hati bahwa
tanah Pagaruyung yang dibeli di Arab Saudi, dipinjam pakai oleh kerajaan di
sana. Belakangan tanah itu dibeli, tapi uangnya tak pernah sampai ke
Pagaruyung. "Kabarnya urusannya ribet," kata dia.
Sejak 1955
Utang Malaysia pada Pagaruyung terjadi pada 1955. Saat itu pemimpin pertama
Malaysia Tuanku Abdul Rahman bertemu dengan Presiden RI Soekarno. Kedua
pemimpin, kata Kontan dalam laporan utamanya, membicarakan soal kemerdekaan
penuh Malaysia dari Inggris. Salah satu yang dibicarakan keinginan Malaysia
untuk mencetak uang. Namun, saat itu Malaysia tidak memiliki jaminan atau
kolateral berupa emas sebelum menerbitkan uang kertas. Singkatnya, Malaysia
mendapatkan pinjaman emas dari Pagaruyung.
Setelah kolateral emas itu diterima dibuatlah perjanjian, Malaysia harus
membayar pinjaman ini selama 30 hingga 40 tahun. Malaysia rutin membayar
sampai 1988. "Sayangnya setelah 1989 hingga 2010, Malaysia tidak melanjutkan
pembayaran," ujar E.Suharto kepada Kontan. Tabloid ini menghiasi sampul
depannya dengan judul : Menagih Harta Karun Pagaruyung. Lantas di sampul
yang sama dipampangkan gambar Istano Silinduang Bulan yang terbakar itu. Di
latarbelakang Istano, terpampang uang ringgit.
Mencapai RM125 miliar
Hingga 1988 terkumpul uang RM125 miliar, yang merupakan hasil pembayaran
emas. Namun uang tersebut, ringgit lama. Agar bisa dipakai untuk
bertransaksi, uang tersebut diremajakan dengan bantuan orang dekat Perdana
Mentri Malaysia Abdullah Badawi, Datuk Amir. Tahun 2003 silam ia meyakinkan
E.Suharto bisa menukar ringgit lama tersebut menjadi ringgit baru.
Menyadari, repatriasi ini urusan antarpemerintah, E.Suharto juga meminta
bantuan kepada pemerintah. "Saya membuat surat resmi kepada pemerintah untuk
bisa membantu proses repatriasi," ujarnya.
Dengan dimintanya bantuan tersebut, muncullah dua lembar protective
statement dari Bambang pada 2007 dan Sekretaris Kementrian Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan Sudi Silalahi, pada 2003 silam. E.Suharto juga
ikut rapat di Depkeu untuk melancarkan repatriasi tersebut. Namun ia katakan
tidak ada kongkalingkong, meskipun ada isu tidak sedap mengenai komisi 15
persen.
"Dalam surat itu Bambang menyatakan, ia dapat saran dari Sekretaris Jenderal
Departemen Keuangan, Mulia P.Nasution agar ringgit itu tetap diletakkan di
Jakarta," ujarnya.
Baru-baru ini E.Suharto mengirim surat kepada PM Najib untuk melanjutkan
proses repatriasi. Ia ingin upayanya ini dilihat sebagai cara pengembalian
aset bekas kerajaan Indonesia pada negara.
Membantah
Para pejabat yang disebut-sebut dalam dokumen ini membantah adanya utang
kepada Kerajaan Pagaruyung tersebut. Sudi Silalahi mengaku mendengar kabar
tersebut dari media saja, tanpa bisa memastikan kebenarannya. Wakil Duta
Besar Malaysia di Jakarta Syed Muhammad Hasrin juga mengaku tidak mengetahui
isu repatriasi ini karena tidak pernah melihat surat-suratnya.
Begitu pula Mulia yang terkejut karena namanya disebut-sebut dalam dokumen
itu. "Hal seperti ini harus dicek serius, apalagi yang berkaitan dengan
kejayaan masa lalu," ujar Mulia.
Terlepas dari benar atau tidaknya, yang jelas isu yang berkaitan dengan
Indonesia-Malaysia dinilai perlu diusut tuntas, karena isu mengenai harta
karun peninggalan sejarah tidak terdengar sekali ini saja.
Pengamatan Singgalang, Tabloid Kontan laris manis di beberapa titik di
Jakarta sepanjang Minggu. Di Bandara Soekarno Hatta, hampir semua penumpang
pesawat menuju Padang membelinya.
"Saya juga beli satu, tapi di lapak koran Imam Bonjol Padang," kata ahli
waris Kerajaan Pagaruyung, Raudha Thaib alias Upita Agistin.


http://www.hariansinggalang.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Next Prev home